TikTok Terancam Diblokir di AS Setelah Putusan Pengadilan

Untuk Informasi Terbaru Seputar Teknologi dan AI kunjungi TeknologiAI

Amerika Serikat siap beri ancaman blokir Tiktok setelah Pengadilan Banding Distrik Columbia menolak gugatan oleh perusahaan terhadap undang-undang yang mengharuskan TikTok memutuskan hubungan dengan ByteDance, perusahaan induknya yang berbasis di China. Keputusan ini meningkatkan ketegangan antara TikTok dan pemerintah AS, yang sudah lama mengkhawatirkan masalah keamanan data pengguna.

Keputusan Pengadilan AS dan Implikasinya

Putusan pengadilan ini memaksa TikTok untuk memisahkan diri dari ByteDance paling lambat pada 19 Januari 2025. Jika TikTok tidak mematuhi perintah ini, platform video tersebut akan mendapat larangan beroperasi di AS. Pengambilan langkah ini karena pemerintah khawatir data pribadi pengguna dapat jatuh ke tangan pemerintah China, meskipun tuduhan tersebut belum terbukti dengan jelas.

Langkah TikTok Selanjutnya

TikTok dan ByteDance menyatakan mereka akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa undang-undang ini melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Konstitusi AS. TikTok juga menekankan pentingnya platform mereka bagi jutaan penggunanya dan berkomitmen melindungi privasi data penggunanya. Perusahaan menambahkan bahwa mereka telah membuat beberapa perubahan untuk memastikan bahwa data pengguna tidak jatuh ke pihak yang tidak berwenang, terutama pemerintah asing.

Dampak bagi Pengguna dan Industri AS

Jika larangan ini diberlakukan, lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS akan kehilangan akses ke aplikasi tersebut. Selain itu, banyak kreator konten yang mengandalkan TikTok sebagai sumber penghasilan mereka akan terdampak. Kehilangan TikTok di pasar terbesar kedua dunia ini tentu akan mengubah lanskap media sosial dan memberikan dampak besar pada industri teknologi serta pemasaran digital.

Kesimpulan

Keputusan pengadilan yang menolak gugatan TikTok terhadap undang-undang yang memaksa pemisahan dari ByteDance meningkatkan kemungkinan larangan operasional TikTok di AS pada Januari 2025. Langkah selanjutnya adalah banding ke Mahkamah Agung AS, yang akan menentukan nasib TikTok di negara tersebut. TikTok harus segera berjuang untuk mempertahankan keberadaannya, sambil terus menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Untuk informasi lengkap mengenai pemblokiran Tiktok kunjungi KompasTV

CATEGORIES

Teknologi

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest Comments